Rabu, 21 Januari 2009

Kepedulian Penggunaan Data


Data merupakan suatu bahan mentah dapat berupa informasi, dokumen, fakta-fakta dll yang akan diubah menjadi informasi yang berguna untuk pengguna dan digunakan sesuai dengan tujuannya.
Bangsa Indonesia semakin dipenuhi data aneh, pangkal silang pendapat,
ketidakpastian, dan mismanajemen. Data, secara umum, adalah representasi
fakta dari lapangan. Pepatah Inggris menyatakan, "facts are stronger than
words". Namun, banyak petinggi negeri ini yang merasa dirinya lebih kuat
daripada fakta. Polemik seru tentang keanehan data tentang penduduk miskin,
produk pertanian, konsumsi energi belum menemukan titik temu, kini
disambung dengan keanehan data spasial.

Dikatakan aneh kerena data spasial yang sudah dibangun oleh pemerintah
pusat dan daerah dengan biaya yang sangat besar ternyata tidak pernah
tuntas dan sulit diolah menjadi solusi praktis untuk memecahkan persoalan
rakyat luas. Keanehan dan buruknya data spasial daerah juga bisa
mendatangkan bencana di atas bencana. Bencana alam geologi seperti banjir,
kekeringan, dan tanah longsor yang seolah menjadi agenda tahunan negeri ini
mencuatkan gugatan terhadap eksistensi data spasial.

Hingga saat ini, pemerintah sudah banyak mengeluarkan dana dan menggerakkan
tenaga ahli untuk merancang bangun Infrastruktur Data Spasial Daerah
(IDSD). Namun, hasilnya masih belum bisa dipertanggungjawabkan secara
optimal bahkan tidak sedikit yang amburadul alias sia-sia. Pembangunan IDSD
juga telah menjelma menjadi projek aji mumpung.

Data spasial, secara sederhana, dapat diartikan sebagai data yang memiliki
referensi keruangan atau geografi. Setiap bagian dari data tersebut selain
memberikan gambaran tentang suatu fenomena, juga dapat memberikan informasi
mengenai lokasi dan juga persebaran dari fenomena tersebut dalam suatu
ruang atau wilayah. Apabila dikaitkan dengan cara penyajian data, maka peta
merupakan bentuk atau cara penyajian data spasial yang paling ideal.

Pada saat ini, penggunaan data spasial semakin diperlukan untuk berbagai
keperluan seperti mitigasi bencana, pengembangan dan perencanaan wilayah,
penanganan kesehatan rakyat, proses bisnis, dan manajemen sumber daya.
Namun, masyarakat masih merasakan sulitnya mengakses dan minimnya informasi
mengenai keberadaan dan ketersediaan data spasial yang diperlukan.

Diseminasi atau penyebaran data spasial yang selama ini dilakukan dirasa
kurang mencukupi. Seharusnya, dengan perkembangan internet yang sangat
pesat memungkinkan penyedia jasa informasi spasial dapat menggunakan media
ini untuk penyebarluasan informasi data spasial.

Kemalasan dan ketidakmampuan pihak birokrasi untuk mencermati dan mendalami
hingga menemukan hal-hal penting dari data spasial existing semakin
melemahkan mitigasi bencana. Padahal dengan berbagai varian data spasial
dasar seperti land cover (peta tutupan lahan), Daerah Aliran Sungai (DAS),
kejadian banjir, kondisi curah hujan, batas administrasi, peta rupa-bumi,
sistem lahan, dan SRTM setidaknya hal itu sangat berguna bagi upaya
mitigasi yang akhirnya bisa meminimalkan risiko bencana geologi.

Begitu juga dengan data yang terkait dengan peta rawan banjir dan tanah
longsor keberadaannya belum terkonsolidasi dengan baik alias tercerai berai
di sejumlah instansi atau produser peta terkait. Mestinya pemda memberikan
kemudahan kepada publik untuk mengakses peta dasar maupun peta tematik yang
up to date dan bersifat GIS-Ready atau dengan format GIS (Geographic
Information System) yang bisa diunduh dengan mudah lewat internet. Sehingga
data-data dengan skala yang ideal itu bisa diolah oleh semua pihak hingga
memiliki nilai tambah, mendorong inovasi, dan bisa menjadi penyelesai
masalah di daerah. Nyatanya, hingga saat ini publik begitu sulit untuk
mengakses data-data seperti di atas. Ironisnya, banyak pejabat struktural
yang juga mengeluh tentang sulitnya mengonsolidasikan data spasial dari
instansi terkait. Bahkan, banyak pemda tidak mampu membangun IDSD karena
tingginya biaya akibat praktik percaloan atau komersialisasi data spasial.

Mestinya, instansi seperti Bakosurtanal yang berbagai survei-nya dibiayai
oleh rakyat tidak menjelma menjadi "pedagang peta" yang giat melayani
kepentingan investor. Seharusnya Bakorsurtanal dengan tulus melayani
kepentingan rakyat luas dan lembaga negara dengan berbagai menu aplikasi
yang segar, cepat, mudah, dan gratis. Seperti halnya layanan Google Earth
dan Google Maps kepada warga dunia dengan fitur yang sangat memesona.
Begitu juga dengan instansi lain seperti Departemen PU, BMG, Menristek, dan
lain-lain.

Pada saat ini, perkembangan teknologi GIS di dunia begitu pesat dan semakin
murah. Mestinya masalah teknis seperti sulitnya mengakses dan
mengonsolidasikan data spasial tidak perlu terjadi. Begitu juga dengan
masalah skala, resolusi, dan faktor interoperabilitas. Selama ini faktor
tersebut mempersulit transfer data. Yang dimaksud dengan interoperabilitas
adalah kemampuan perangkat lunak GIS untuk mengakses data dari sistem yang
berbeda yang dihubungkan melalui jaringan komputer lewat interface. Dalam
hal itu data geospasial secara fisik tidak perlu pindah dari satu sistem ke
sistem lain. Seluruh proses ini akan diatur oleh organisasi bernama The
Open GIS Consortium.

Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa keberadaan data spasial, baik pada
level nasional atau daerah, berada pada kondisi tidak lengkap dan kurang
teratur. Tidak lengkap dalam arti semua set data dasar belum tersedia
sesuai dengan keperluan. Teratur, artinya semua set data memiliki skala
atau resolusi yang homogen untuk setiap level penggunaan serta sistem
proyeksi atau koordinat yang seragam dan memenuhi standardisasi.

Maka, penting artinya menciptakan sistem pertukaran data spasial dan
memperbarui data secara bergotong-royong untuk mengurangi tingginya biaya
investasi. Ada empat komponen yang perlu diperhatikan dalam membangun IDSD,
yakni kerangka institusi, kelompok data dasar, standar teknis, dan jaringan
akses data.

Faktor skala peta yang sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan
(stakeholder) juga diperlukan. Misalnya pada tingkat skala wilayah
provinsi, skala 1:10.000 untuk data spasial dasar, dan skala 1:25.000 untuk
data spasial tematik. Dengan seringnya kejadian bencana banjir dan tanah
longsor sekarang ini, sangat dibutuhkan peta tematik dengan prioritas tema
kemiringan lereng, curah hujan, jenis tanah, dan tata guna lahan. Hal itu
untuk memperkokoh upaya mitigasi bencana geologi agar korban jiwa dan harta
benda bisa diminimalkan.

Optimalisasi infrastruktur data spasial pada saat ini sebenarnya semakin
mudah dilakukan karena aplikasi untuk mendukungnya cukup banyak tersedia,
baik yang bersifat komersial maupun open source. Aplikasi open source (AOS)
di bidang sistem informasi geografi (GIS) dan penginderaan jauh (remote
sensing) dengan aplikasi pemetaan online semakin banyak digunakan untuk
berbagai keperluan. Salah satu AOS yang cukup popular adalah MapServer,
salah satu aplikasi pemetaan online (web GIS) yang dikembangkan oleh
Universitas Minnesota, NASA, dan Departemen Sumber Daya Alam Minnesota
(Minnesota Departement of Natural Resources) AS. MapServer merupakan
aplikasi open source yang dapat didistribusikan secara gratis.

Ulasan Tentang SI Nas

SI Nas adalah suatu sistem yang mengolah,mengelola,dan mempertanggung jawabkan seluruh data yang ada didalam suatu negara secara keseluruhan.
Dimana seluruh data tersebut seharusnya di tampung di dalam sebuah bank data
yang nantinya dapat mempermudah pemerintah dan masyarakat dalam mengakses data diseluruh penjuru negeri ini.

Bayangin aja apa jadinya masyarakat jika kebijaksaan pemerintah diputuskan hanya berdasarkan argumentasi tanpa didukung dengan data yang lengkap. Bagaimana dengan koordinasi antar departemen?
contoh, penggalian jalan raya untuk telepon/listrik/air minum yang tidak pernah tuntas. Dapatkah masyarakat umum dengan mudah mengetahui/mengakses berbagai informasi, pengetahuan teknologi tepat guna, perundangan, yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat banyak? Semua ini penting dipertimbangkan guna membangun Sistem Informasi Nasional di masa depan. Dua faktor utama yang perlu diperhitungkan dalam strategi pengembangan sistem informasi nasional adalah SDM yang berkualitas dan alternatif sistem atau teknologi yang digunakan.

Dari aspek teknologi, tentunya akan sangat berguna jika Indonesia dapat membangun infrastruktur informasi nasional secara mandiri, di samping menambah local content dari peralatan telekomunikasi yang diinstalasi. Beberapa alternatif teknologi informasi hulu, seperti packet radio network dan interkom, telah dibuat sendiri bahkan diimplementasikan dengan swadaya dan swadana masyarakat. Bahkan tidak tanggung-tanggung, digunakan untuk mengintegrasikan beberapa universitas di Indonesia timur dan sekolah menengah atas ke berbagai jaringan perguruan tinggi yang telah beroperasi khususnya di Jawa. Menarik bahwa sebagian besar proses bertumpu pada inisiatif dan swadaya masyarakat. Hal ini sangat membantu proses pendidikan jarak jauh dengan meningkatkan effisiensi pendidik dibantu media elektronik. Tentunya sangat membantu program wajib belajar yang dicanangkan. Badan-badan nasional perlu memikirkan peluang regulasi dan kesempatan untuk memungkinkan percepatan perkembangan infrastruktur informasi hulu berbasis swadaya masyarakat dengan teknologi Indonesia.

Sabtu, 17 Januari 2009

Bank data

Setiap orang mempunyai data untuk mencirikan orang tersebut.

Bank data nasional yaitu semua data-data dari semua perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh indonesia yang di simpan dalam Bank data nasional. jadi data-data yang telah dikirim itu di tampung dalam sebuah media hard disk atau penyimpanan lain yang kemudian diseleksi melalui SIN (Single identification number).
Beragam nomor identitas tunggal yang dimiliki sejumlah instansi sudah saatnya disatukan dalam satu nomor identitas tunggal.
Dengan adanya SIN dapat meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.

Belakangan ini, tuntutan agar di negara kita segera diberlakukan nomor identitas tunggal atau kerap disebut dengan Single Identity Number (SIN) semakin menguat. Di zaman moderen yang serba cepat dan praktis, masyarakat ingin dimudahkan dalam segala urusannya. Pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, itulah yang dikehendaki. Sayangnya, di Indonesia, pelayanan publik belum mencerminkan hal itu. Prodesur yang berbelit-belit dan jauh dari praktis ini masih banyak mendominasi layanan publik yang dijalankan di negara kita. Salah-satu faktor penyebab layanan publik di Indonesia yang belum berjalan dengan baik adalah belum diberlakukannya Single Identity Number (SIN).

Sebagai nomor identitas tunggal, SIN adalah sebuah identitas unik yang dimiliki oleh setiap individu. Di dalamnya tidak hanya memuat jati diri individu, tapi juga informasi lain yang terkait dengan data keluarga, kepemilikan asset, data kepolisian, perbankan, pajak, dan masih banyak lagi lainnya. Artinya, SIN bukan saja sebatas nomor individu atau ID Card melainkan identitas yang bisa mengakses ke identitas lain seperti halnya social security number di Amerika Serikat tadi. Nomor identitas tunggal harus bisa mengakses seluruh sumber informasi di Indonesia yang saat ini tersebar di 32 institusi.

Guna mewujudkan SIN, dibutuhkan suatu sinergi informasi. Keterpaduan dalam sistem informasi, merupakan syarat utama adanya nomor identitas tunggal. Selama ini, institusi yang ada di negara kita berjalan sendiri-sendiri. Nomor identitas yang dihasilkan tercerai berai walaupun bila dipilah, semua data tadi hanya bermuara pada 3 hal. Yakni identitas personal, identitas ber-dasarkan bidang serta gabungan di antara keduanya. Nah, nomor identitas yang tadi, perlu dipersatukan dalam sebuah bank data nasional. Di dalamnya harus membuat identitas yang telah dibuat oleh seluruh institusi yang ada. Bank data ini terbatas atas informasi asset pribadi, asset non pribadi (badan atau perusahaan), asset daerah dan asset negara.
Selain itu, informasi yang terdapat dalam bank data nasional harus dapat dibagi dan dipakai oleh banyak lembaga atau instansi yang terkait dengan pengembangannya. Hanya saja, tidak bisa dilupakan, informasi yang ada tetap berpijak pada prinsip-prinsip kerahasiaan data dan informasi yang menyangkut person, badan usaha, maupun pemerintah. Untuk itu harus dibedakan antara data atau informasi yang bersifat public domain (bisa diakses oleh masyarakat secara luas) serta data dan informasi yang bersifat re-stricted (karena nilai strategisnya hanya bisa diakses oleh lembaga tertentu saja).

Satu hal yang kerap menimbulkan miss understanding bahwa kehadiran nomor identitas tunggal akan merusak sistem yang telah dibangun oleh masing-masing institusi. Padahal tidak demikian adanya. Justru prinsip dalam pengembangan model SIN tidak merusak sistem yang dibangun oleh masing-masing institusi. Dengan kata lain, penentuan identitas yang bersifat unik tersebut tetap harus mengakomodasi identitas yang sudah ada. Untuk itu, sebelum melangkah ke SIN, dibutuhkan iden-titas tambahan yang dijadikan sebagai identitas bersama dengan nama common identity number.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan common identity number. Yakni unik (tidak terjadi identitas ganda), standar (struktur identitas harus sama secara nasional), lengkap (data yang akan disajikan merupakan data yang mencakup seluruh wilayah Indonesia), serta permanen (identity tidak boleh berubah dan bersifat abadi).

Banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan adanya nomor identitas tunggal. Pertama, sebagai sebuah sistem yang terdigitalkan, nomor identitas tunggal akan memberikan dampak positif kepada pelayanan masyarakat. Pasalnya, data digital memiliki karakter mudah diakses (easy access), dipakai secara bersama-sama (data sharing), digabungkan (data integration) dengan sistem digital lainnya. Pendeknya, adanya SIN bisa meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.
Kedua, integrasi nomor identitas dari setiap lembaga ke dalam satu sistem nomor identitas tunggal akan memberikan nilai strategis. Institusi yang terlibat dalam sistem ini dapat melakukan ekstraksi informasi lintas sektoral. Ketiga, SIN dapat digunakan sebagai instrumen pengawasan (monitoring) terhadap tingkat kepatuhan warga negara dalam memenuhi kewajibannya. Keempat, dalam proses perencanaan pembangunan, SIN memiliki kontribusi besar karena memiliki kandungan informasi yang detail mencakup sosial, ekonomi, dan lingkungan suatu daerah. Kelima, dalam upaya melakukan akselerasi peningkatan negara dari sektor keuangan, SIN berperan sebagai instrumen untuk melakukan penelusuran dan analisis potensi-potensi sumber daya pendapatan, terutama yang terkait dengan perpajakan.
Dan satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah, SIN merupakan embrio menuju e-Indonesia.

Strategi Komputerisasi

Dari judul di atas kita dapat menyimpulkan, bahwa strategi merupakan upaya yang dilakukan agar rencana dapat mencapai sasaran. Komputerisasi adalah suatu perubahan yang dilakukan dari sistem manual ke sistem komputer, sehingga pekerjaan yang tadinya dilakukan secara manual kemudian beralih dengan bantuan menggunakan teknologi komputer. Jadi strategi komputerisasi adalah upaya yang dilakukan berupa pengelolaan dan pengembangan teknologi komputer guna memaksimalkan hasil yang ada menjadi lebih baik lagi.

Sekarang ini perkembangan teknologi semakin pesat, sehingga teknologipun dibutuhkan untuk menghadapi berbagai macan pesaing. Seperti halnya pelaku bisnis, mereka membutuhkan informasi-informasi yang tepat, akurat, dan relevan. Dengan begitu mereka sudah pasti harus mengupdate informasi mereka, karena seseorang yang mengerti tentang komputerisasi dapat memenangkan segala persaingan. Oleh sebab itu, mereka mengunakan strategi komputerisasi untuk memenangkan persaingan.

Bila Saya diberikan Dana 1 Triliun

Bila saya diberikan dana 1 triliun, saya akan membuat kegiatan-kegiatan yang mendukung kemajuan IT, seperti mendirika Bank Data Nasional, sehingga meningkatkan kualitas layanan public di Indonesia. Dengan begitu prosedur yang berbelit-belit dan terjadinya praktek korupsi dapat dihindari. Selan itu, saya juga akan mendukung program komputer masuk desa disertai jaringan komputer, sehingga penduduk-penduduk yang terpencil dapat mengetahui perkembangan IT dan dengan program tersebut semoga muncul bermacam-macam karya anak bangsa yang dapat bersaing dengan bangsa asing.

Minggu, 14 Desember 2008

UTS

2. Tentang Open System
b. Open system membuat user semakin nyaman
Karena open system dapat dipakai oleh berbagai platform, sehingga user dapat menggunakan system operasi apapun. Dengan demikian tidak harus terkait oleh satu platform saja yang dapat menyusahkan user.

4. Tentang Freeware
d. Freeware meningkatkan kompetisi antar vendor aplikasi
Dengan adanya freeware maka banyak aplikasi-aplikasi baru yang tercipta. Oleh sebab itu, banyak para vendor bersaing untuk menciptakan suatu aplikasi baru secara freeware untuk menarik minat konsumen sehingga konsumen memakai aplikasi yang dibuatnya.

6. Hal-Hal yang mendorong kematian System Perangkat Lunak :
d. gagal mengejar kemampuan pesaing
Dalam hal ini, suatu System Perangkat Lunak harus dapat mengejar kemampuan pesaing karena bila sistem perangkat lunak tersebut akan mati. Hal ini disebabkan oleh perkembangan teknologi yang pesat, sehingga para vendor harus dapat mengupdate system perangkat lunak yang dibuatnya sesuai dengan yang diinginkan user dan mengembangkan perangkat lunak tersebut agar dapat bersaing dengan vendor yang lain.

8. Profesi IT masa depan :
b. Semua orang tanpa latar belakang IT dapat menjadi professional IT
Zaman sekarang ini, ilmu IT dapat dipelajari oleh semua orang, baik yang melalui lembaga formal ataupun informal bahkan adapula yand belajar secara otodidak. Hal ini tidak dapat diungkiri lagi, karena dengan perkembangan teknologi, informasipun dapat diperoeh dengan mudah. Oleh sebab itu, semua orang tanpa latar belakang IT dapat menjadi profesional IT. Apalagi dengan didorong oleh prospek masa depan yang cerah, maka tidak ada kata tidak mungkin bila orang tanpa latar belakang IT menjadi profesional IT.

10. Tentang Kejahatan berbasis WEB
a. berkembang karena teknologi internet dan komunikai data
Perkembangan teknologi internet dan komunikasi data dapat menimbulkan kejahatan WEB. Walaupun pencegahan dan penanganan kejahatan serta kode etik telah diciptakan tapi hal ini tetap dapat terjadi. Tanpa adanya kesadaran sang pelaku, apalagi didorong oleh akses tanpa batas dan keamanan server yang kurang memadai memudahkan sang pelaku melakukan tindak kejahatan untuk meraih keuntungan untuk dirinya.

Minggu, 09 November 2008

Istilah Populer IT

1. CYBERCRIME
Tindakan pidana kriminal yang dilakukan pada teknologi internet (cyberspace), baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi.
2. THE TROJAN HORSE
Manipulasi data atau program dengan jalan mengubah data atau instruksi pada sebuah program, menghapus, menambah, menjadikan tidak terjangkau, dengan tujuan kepentingan pribadi atau orang lain.
3. UNAUTHORIZED ACCESS(Akses Tidak Sah)
Aktivitas tidak sah/ilegal dengan melakukan penyusupan/penggunaan otoritas akses pada atau ke komputer/jaringan komputer sehingga mengakibatkan kerugian pihak lain.
4. FRAUD & INFORMATION THEFT (Penipuan dan Pencurian Informasi)
Aktivitas penipuan, pemalsuan dan pembobolan/pencurian informasi melalui jaringan komputer/internet yang dilakukan oleh orang-orang yang mahir/mengerti/mengetahui kelemahan-kelemahan sistem keamanan komputer yang menjadi sasarannya.
5. UNLAWFULL COPY (Penduplikasian Ilegal)
Aktivitas ilegal dengan melakukan pembajakan/duplikasi produk & hak cipta seseorang untuk diperbanyak dan diperjualbelikan kembali.
6. SERVER
Sistem/Pusat /sentral peyimpanan data yang teratur dalam suatu jaringan.
7. CLIENT
Sebuah komputer yang terhubung pada suatu jaringan dan menginduk kepada Server.
8. WEBSITE
Suatu halaman yang berisi informasi yang dapat dibuka dan dibaca melalui internet.
9. DOMAIN (Domain Name)
Sistem/aturan penamaan alamat situs (biasanya disewakan/diperjual-belikan).
10. HOST
Suatu sistem komputer yang memberikan fasilitas pada suatu jaringan agar dapat digunakan untuk berkomunikasi antara satu komputer dengan komputer lainya dalam suatu jaringan komputer/itnernet.
11. HOSTING (Web Hosting)
Fasilitas/tempat yang disediakan untuk menampung/meyimpanan data/halaman web yang dapat diakses melalui suatu jaringan komputer/internet (umunya disewakan).
12. FIREWALL
Perangkat yang dibuat untuk membatasi suatu askes dalam suatu jaringan komputer/internet.
13. COOKIES
Data berukuran kecil yang dikirim server untuk disimpan pada komputer client (pengunjung). Saat pengunjung ini kembali ke website yang sama, komputer (internet browser) mengirim data dari cookies kembali ke server.
14. PROXY
Sistem aplikasi komputer yang awalnya dimanfaatkan untuk menyimpan content (isi) website dan mempecepat kinerja internet, kemudian berkembang fungsinya untuk, menyaring (filter) jalur komunikasi internet, pengaman jaringan internet (jembatan komunikasi antara client dan server)
15. TCP-IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol)
Sistem pengaturan jalur komunikasi/ transmisi pada suatu jaringan komputer/Internet.
16. URL (Uniform Resource Locator)
Sistem pengaturan letak/alamat website pada jaringan internet.
17. HTTP (Hyper Text Transfer Protocol)
Sistem pengaturan dalam jaringan internet untuk mengririmkan file text yang berkaitan dengas alamat website yang dituju).
18. PROTOCOL
Suatu sistem yang dirancang/dibuat untuk mengatur jalur komunikasi dalam suatu jaringan komputer.
19. WWW (World Wide Web)
Bagian dari sistem pengaturan pada jaringan internet yang berhubungan dengan URLs, HTTP, TCP/IP dll.
20. HACKING
Suatau aktivitas yang dilakukan dengan mengunakan bahasa pemrograman komputer untuk menembus system keamanan pada sustu jaringan komputer/internet. (HACKER : Sebutan bagi sipelakunya).
21. CRACKING
Aktivitas membobol/membuka sistem proteksi. (CRACKER : Sebutan bagi sipelakunya.
22. HIJACKING
Suatu kegiatan yang membajak atau mengambil alih pengendalian komputer antara dua buah komputer yang terhubung langsung melalui suatu jaringan).
23. PHISHING
Tindakan memperoleh informasi pribadi seperti User ID, PIN, nomor rek.bank, nomor kartu kredit dll, secara tidak sah, dimanfaatkan oleh pihak lain untuk melakukan penipuan yang dapat merugikan korbannya.
24. SPOOFING
Kegiatan penipuan pada jaringan internet yang menyamarkan informasi/indentitas diri sebagai orang lain/pihak lain.
25. SNIFFING
Suatu program yang dibuat untuk mencari jejak arus/jalur komunikasi data pada jaringan komputer/internet.
26. PIGGYBACK
Akses tidak sah yang dilakukan dengan cara menyusup melalui kode akses pengguna koneksi jaringan yang sah.
27. DDoS (DISTRIBUTED EAD DENIAL of SERVICE)
Suatu modus penyerangan terhadap system komputer agar tidak berfungsi.
28. BACKDOOR
Kerentanan/kelemahan sistem kemannn komputer yang sengaja dibuat/dimanfaatkan oleh pembuat dengan menggunakan suatu program aplikasi komputer (software).
29. LEAPFROG
Suatu cara/sistem penyerangan (lompatan kodok) dengan mengunakan password/kode informasi rahasia lawan,musuh atau penyerang lainnya.
30. ANKLE BITER
Suatu kegiatan “hacking” amatiran yang dilakukan oleh seseorang yang masih awam.
31. VIRUS
Suatu program yang dirangcang dan dapat memperbanyak diri /meyebarkan diri (menularkan), dari satu komputer ke komputer lainnya melalui berbagai macam cara tanpa disadari/diketahui oleh korbannya. Kebanyakan program tersebut.sifatnya merusak/merugikan.
32. MAILBOMB (LETTER BOMB)
Sebuah e-mail berisi data program / virus aktif dengan tujuan merusak komputer sipenerima e-mail tersebut.
33. SPYWARE
Salah satu jenis program/virus yang dimanfaatkan untuk memata-matai aktivitas kebiasaan user pada komputer yang menjadi sasaranya.
34. SPAM
Iklan komersial yang tidak diiharapkan muncul pada e-mail.
35. TROJAN (TROJAN HORSE)
Suatu jenis virus yang berisi program yang dapat memberikan informasi kepada sipembuat segala aktifitas/data yang berhubungan dengan komputer yang diserang tanpa diketahui oleh korbannya.
36. WORM
Salah satu jenis virus/program yang dapat memperbanyak diri melalui jaringan komputer.